Breaking News

Home / Parlementarial

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Ketua DPRA, Zulfadli

Ketua DPRA, Zulfadli

Banda Aceh – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.

“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.

Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.

Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.

“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.

Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.

Baca Juga:  Sinergi Seni Nasyid dan Dakwah: Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Identitas Religi Lewat Seni

Share :

Baca Juga

News

Komisi VI DPRA Gelar Raker Bahas Tindak Lanjut Hasil Fit and Proper Test Anggota MPA

Aceh

Komisi I DPRA Gelar RDPU Raqan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

News

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Aceh

Wakil Ketua Komisi l DPRA Revisi UUPA  Perlu Dikaji Bersama Dan Disosialisasikan Secara Terbuka

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasan  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

Banda Aceh

Rapat Paripurna DPRA: Penyampaian LKPJ Gubernur dan Pembentukan Pansus

Banda Aceh

Ketua Komisi 1 DPRA; Terima Kujuangan   Masyarakat Nagan Raya; Pemerintah Kabupaten Perlu Melahirkan Qanun Tanah Adat