Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong

Aceh Besar – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan qanun (Raqan) tentang Gampong Wisata di Kota Jantho (31/10/2025) Jumat.

RDPU mengundang Camat dan Keuchik yang gampongnya memiliki potensi wisata serta stakeholder terkait, raqan ini diinisiasi oleh DPRK Aceh Besar sebagai salah satu prolegda tahun 2025.

Dalam jalanya rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A. Md mengatakan raqan ini lahir dari keprihatinannya terhadap pengelolaan potensi wisata. Penggarapan yang belum optimal termasuk persoalan pungli maeak terjadi ditempat-tempat wisata.

Selain itu, kata dia, raqan ini tidak hanya mengatur dan pengembangan pusat-pusat destinasi tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Pariwisata hidup, ekonomi masyarakat hidup. Raqan ini tidak berbenturan dengan syariat islam, tegas Mucthi.

Menurutnya, konsep Qanun Gampong Wisata ini tidak hanya terbatas pada wisata alam, seperti pantai atau gunung, tetapi juga mencakup wisata budaya, sejarah, dan kuliner. Salah satu contoh kuliner khas Pulo Aceh, seperti asam gurita, bisa menjadi daya tarik tersendiri, tambahnya.

Selain itu, gampong-gampong di Aceh Besar memiliki potensi wisata budaya, seperti tradisi adat, kerajinan tangan, dan rumah-rumah tua dengan arsitektur khas Aceh. Wisata sejarah, termasuk situs peninggalan kerajaan Aceh dan masjid-masjid kuno, juga bisa menjadi magnet wisatawan.

Muchti menambahkan, event tahunan Gampong Wisata sangat penting untuk menarik wisatawan dari luar. Kami berharap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar membuat event Gampong Wisata setiap tahun. Ini bisa mengerakkan peningkatan ekonomi lokal, pungkasnya.

Sementara itu ketua Banleg Ridha Hidayatullah, SH. i., MH mengawali rapat menyampaikan pentingnya RDPU terhadap proses penyempurnaan dalam pembentukan Qanun.

Pihaknya mendorong partisipasi camat dan keuchik dengan masukan konstruktif yang dapat dituangankann kedalam Raqan sebelum nantinya dibawa kedalam Paripurna.

Baca Juga:  Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

Terimakasih kepada kepada seluruh camat dan keuchik yang telah berhadir, ide dan gagasan yang telah disampaikan akan ditampung demi kesempurnaan raqan gampong wisata, tutup Ridha.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Banda Aceh

Polda Aceh dan Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat GPM

Banda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PAG 2025, Pastikan Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

News

Istri Wagub Bersama PW Salimah Aceh dan Laznas Yakesma Santuni 42 Keluarga Tunanetra

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang, Pastikan Bebas Oplosan

Aceh

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Nasional

Pertemuan Wali Nanggroe dan Dubes Uni Eropa Bahas Bantuan Bencana dan Kerja Sama Aceh-Eropa

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJMD 2025โ€“2029