Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong

Aceh Besar – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan qanun (Raqan) tentang Gampong Wisata di Kota Jantho (31/10/2025) Jumat.

RDPU mengundang Camat dan Keuchik yang gampongnya memiliki potensi wisata serta stakeholder terkait, raqan ini diinisiasi oleh DPRK Aceh Besar sebagai salah satu prolegda tahun 2025.

Dalam jalanya rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A. Md mengatakan raqan ini lahir dari keprihatinannya terhadap pengelolaan potensi wisata. Penggarapan yang belum optimal termasuk persoalan pungli maeak terjadi ditempat-tempat wisata.

Selain itu, kata dia, raqan ini tidak hanya mengatur dan pengembangan pusat-pusat destinasi tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Pariwisata hidup, ekonomi masyarakat hidup. Raqan ini tidak berbenturan dengan syariat islam, tegas Mucthi.

Menurutnya, konsep Qanun Gampong Wisata ini tidak hanya terbatas pada wisata alam, seperti pantai atau gunung, tetapi juga mencakup wisata budaya, sejarah, dan kuliner. Salah satu contoh kuliner khas Pulo Aceh, seperti asam gurita, bisa menjadi daya tarik tersendiri, tambahnya.

Selain itu, gampong-gampong di Aceh Besar memiliki potensi wisata budaya, seperti tradisi adat, kerajinan tangan, dan rumah-rumah tua dengan arsitektur khas Aceh. Wisata sejarah, termasuk situs peninggalan kerajaan Aceh dan masjid-masjid kuno, juga bisa menjadi magnet wisatawan.

Muchti menambahkan, event tahunan Gampong Wisata sangat penting untuk menarik wisatawan dari luar. Kami berharap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar membuat event Gampong Wisata setiap tahun. Ini bisa mengerakkan peningkatan ekonomi lokal, pungkasnya.

Sementara itu ketua Banleg Ridha Hidayatullah, SH. i., MH mengawali rapat menyampaikan pentingnya RDPU terhadap proses penyempurnaan dalam pembentukan Qanun.

Pihaknya mendorong partisipasi camat dan keuchik dengan masukan konstruktif yang dapat dituangankann kedalam Raqan sebelum nantinya dibawa kedalam Paripurna.

Baca Juga:  IWO Aceh Resmi Dilantik, Momentum Baru untuk Jurnalisme Digital

Terimakasih kepada kepada seluruh camat dan keuchik yang telah berhadir, ide dan gagasan yang telah disampaikan akan ditampung demi kesempurnaan raqan gampong wisata, tutup Ridha.

Share :

Baca Juga

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Banda Aceh

Soal Usulan Pisah Dari Pusat “Raji Firdana” Pernyataan Ketua DPRA Jangan Di Pahami Sepotong

News

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

News

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan 33 Keuchik Terpilih, Momentum Penguatan Pemerintahan Gampong

Aceh

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

Aceh

ASN Disdik Aceh Diimbau Utamakan Pelayanan Publik: “Jadikan Rakyat Sebagai Tuan”

Aceh Besar

Pelatihan Digital Talent Scholarship Resmi Dibuka di SMA Negeri 2 Pulo Aceh pada Momen HGN dan HUT PGRI ke-80