Home / Aceh / Bank Aceh / News

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:45 WIB

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax.

Modus ini menggunakan teknik phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.

Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan upaya penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh.

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan file dalam format .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.

Baca Juga:  Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Pelaku biasanya mengirimkan pesan teks yang berisi klaim palsu mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, atau denda fiktif.

Korban kemudian diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi (file APK) yang dikirimkan.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing.

Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas).

Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Guna menghindari kerugian finansial, Bank Aceh memberikan panduan langkah keamanan, yaitu:

*Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp.

Baca Juga:  Mendikdasmen Tinjau dan Pimpin Upacara di Aceh Tamiang Pasca Banjir Besar

*Jika menerima pesan terkait pajak, segera lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

*Jangan pernah memberikan User ID, PIN, atau kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.

*Jika menerima pesan mencurig diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.

Informasi resmi mengenai layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs web www.bankaceh.co.id dan media sosial resmi Bank Aceh.

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPR Aceh Dampingi Mendagri dalam Rapat Percepatan Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Aceh Besar

Syech Muharram Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala

Aceh

BSI dan Dinas Syariat Islam Aceh Jalin Sinergi Strategis, Dorong Literasi Perbankan Syariah bagi Aparatur Negara

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

News

Dinas ESDM Aceh Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

News

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko