Breaking News

Home / Nasional / News / Pemerintah Aceh

Senin, 28 April 2025 - 20:06 WIB

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Jakarta โ€“ Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh diundang untuk membahas empat hal utama, yakni Dana Transfer Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

โ€œHari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,โ€ ujar Fadullah.

Ia juga menekankan bahwa Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Fadullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025, untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

Selain itu, dalam bidang kepegawaian, Fadullah juga menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, sebanyak 7.367 orang tenaga Non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus. Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database BKN. Fadullah berharap DPR RI dapat mendukung agar Non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.

โ€œPara tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,โ€ terang Fadullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

Baca Juga:  Akkar Arafat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Sukses Menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

โ€œRapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,โ€ katanya.

Fadullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

โ€œDPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,โ€ pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

Dinas syariat islam

Hadiri Musrenbang RKPA 2027, Kadis DSI Aceh Marzuki: Sinergi Lintas Sektor Kunci Pembangunan Syariat

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM

Aceh

Bantuan PGRI Simeulue Mengalir untuk Korban Banjir Aceh, Bukti Kepedulian Guru untuk Negeri

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

News

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Berakhir: Warga Pilih Huntap Langsung

Aceh Besar

Rayakan Uro Lahe ke-69, Pemkab Aceh Besar Gelar Pameran Pembangunan dan Expo UMKM