Breaking News

Home / Nasional / News / Pemerintah Aceh

Senin, 28 April 2025 - 20:06 WIB

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh diundang untuk membahas empat hal utama, yakni Dana Transfer Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” ujar Fadullah.

Ia juga menekankan bahwa Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Fadullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025, untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

Selain itu, dalam bidang kepegawaian, Fadullah juga menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, sebanyak 7.367 orang tenaga Non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus. Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database BKN. Fadullah berharap DPR RI dapat mendukung agar Non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Bakal Gelar Aceh Wakaf Summit Akhir November

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” katanya.

Fadullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh: Wali Kota Illiza Berikan KTP-el dan Tabungan sebagai Hadiah Spesial

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Banda Aceh

Peringati Hari Anak Nasional, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi TK Negeri 3

News

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Banda Aceh

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Peluncuran KPEA dan Lomba Fashion Desain di Balai Kota Banda Aceh

Advertorial

Rakordal Selesai, Kemenkum Aceh Siap Tuntaskan 40 Target Capaian

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Menekraf dengan Prosesi Adat dan Harapan Dukungan Sektor Ekraf

News

Taufik Ismail dan LK Ara Gugah Semangat Literasi Siswa SMAN 10 Banda Aceh Lewat Puitika Nasional