Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 20:49 WIB

Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintasan Krueng Geukueh–Penang

Banda Aceh – Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat pembahasan Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri lintasan Krueng Geukueh–Penang, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh T. Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Adi Darma, Kepala Biro Administrasi Pembangunan T. Robby, pimpinan PT Pembangunan Aceh, serta perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Singkil, dan Calang.

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh menegaskan bahwa pembukaan lintasan laut Krueng Geukueh–Penang merupakan bagian dari visi-misi Gubernur Aceh untuk memperkuat konektivitas internasional dan membuka jalur ekonomi baru antara Aceh dan Malaysia.

Ia mengatakan bahwa pelayaran lintas negara ini diharapkan menjadi jalur strategis untuk memperlancar arus barang dan orang, sekaligus memperkuat hubungan dagang antara Aceh dan kawasan utara Semenanjung Malaysia.

“Gubernur meminta agar pelayaran ini segera disiapkan. Kita memiliki pelabuhan Krueng Geukueh yang sudah siap dan kapal Aceh Hebat yang bisa dimanfaatkan.

Kita ingin pelayaran ini tidak hanya menjadi proyek simbolik, tapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menegaskan bahwa untuk tahap awal, Pemerintah Aceh akan menggunakan kapal Aceh Hebat 1 dengan rute tambahan tanpa mengganggu trayek yang sudah ada, yaitu Calang–Sinabang.

“Untuk tahun pertama, kita fokus dulu pada pelayanan publik. Masyarakat harus melihat bahwa janji Gubernur terkait pelayaran Krueng Geukueh–Penang benar-benar terwujud. Trayeknya akan ditambah, bukan digeser, dan izin pelayaran akan dimulai dari Sinabang,” tambah Sekda.

Sekda Aceh menegaskan bahwa izin trayek harus segera diurus secara cepat agar pelayaran dapat diluncurkan pada Januari 2026. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan PEMA maupun pihak swasta jika siap beroperasi lebih awal.

Baca Juga:  Wagub Fadhlullah Dukung Arahan Mendagri Perkuat Fungsi Pengawasan Inspektorat

“Target kita jelas, kapal Ro-Ro lintasan Krueng Geukueh–Penang harus mulai berlayar pada 2026. Jika PEMA siap bergerak lebih dulu (mengirim barang di tahun 2025), pemerintah akan memberi izin dan dukungan penuh.

Ini bukan semata bisnis, tapi komitmen memenuhi janji Gubernur kepada masyarakat,” tegas M. Nasir.

Kadishub Aceh, T. Faisal, dalam paparannya menjelaskan bahwa jarak pelayaran Krueng Geukueh–Penang mencapai sekitar 205 mil laut.

Pemerintah Aceh, kata dia, telah mengirimkan surat kepada Presiden pada Agustus lalu untuk meminta dukungan pembukaan lintasan tersebut.

Pembahasan rute internasional itu kini juga telah masuk dalam pembahasan antarnegara melalui forum Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Menurutnya, pihak Penang Port telah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini dan siap menyediakan ruang sandar bagi kapal dari Aceh.

Namun, untuk kendaraan darat yang hendak masuk ke wilayah Malaysia, diperlukan kesepakatan antarnegara. “Meski ada pembatasan untuk kendaraan, pelayaran ini tetap bisa dijalankan untuk penumpang dan barang,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, fasilitas di Pelabuhan Krueng Geukueh sudah siap. Gudang telah direhabilitasi 100 persen, sementara terminal penumpang sedang dalam tahap akhir persiapan.

Dan pihak Imigrasi, Karantina dan seluruh stakeholder terkait memberikan dukungan penuh terhadap rencana pelayaran ini.[]

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Menghadiri Peresmian Pasar Hewan Sibreh, Optimis Dongkrak Perekonomian Daerah

Nasional

Gubernur Mualem Bahas Penguatan Ekonomi dengan Menteri Perdagangan RI

Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-80 RI

News

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

News

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

News

Pangdam Iskandar muda melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 857/GG

Banda Aceh

Ketua DPRA Mengiatkan Penegak Hukum Harus Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian