Breaking News

Home / Aceh / Agama / News

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIB

Rakor Dai Perbatasan/Terpencil dan Koordinator Lapangan Tahun 2025 Dibuka dengan Sambutan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, secara resmi membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Dai Perbatasan/Terpencil dan Koordinator Lapangan Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Hotel Diana Banda Aceh pada hari Senin, (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bapak Zahrol Fajri menekankan pentingnya peran dai dan koordinator lapangan dalam menyampaikan syariat Islam di wilayah perbatasan dan terpencil.

Beliau juga berharap agar Rakor ini dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dakwah di daerah-daerah tersebut.

Acara ini turut dihadiri oleh Dr. EMK Alidar, S.Ag., M.Hum, para Kepala Bidang (Kabid), serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen penuh dari DSI Aceh dalam mendukung program-program dakwah yang menyasar masyarakat di wilayah perbatasan dan terpencil.

Baca Juga:  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sabet 114 Medali, Aceh Besar Juara Umum Setda Aceh Taekwondo Championship 2025

Banda Aceh

Spesial HUT ke-821, Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Maju dan Berkeadilan

News

Bedah Buku “Sol Sepatu Musriadi”: Kisah Perjuangan dan Inspirasi dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Eks Kombatan Aceh Rayeuk Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Banda Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Banda Aceh

Sekda Jalaluddin Buka Pameran Otomotif “Peukan Moto Aceh 2026”, Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan

News

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

News

H Ruslan M. Daud: Komisi V DPR RI Garda Terdepan Pembangunan Infrastruktur Aceh yang Berkeadilan