Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh / Politik

Senin, 23 Juni 2025 - 01:13 WIB

Mendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh

Banda Aceh,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerbitkan Keputusan tentang penetapan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (23/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Berdasarkanย  keputusan tersebut dituangkan dalam SK Mendagri Nomor 300.2.2-2430 tertanggal 23 Juni 2025.

Nomor Kepmendagri ini juga tertuang dalam unggahan status WhatsApp Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/6/2025), Safrizal ZA menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat keputusan (SK) baru terkait kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil

Jika Minggu sudah di ttd insyaAllah Minggu sah,โ€ lanjutnya.

Untuk diketahui, proses penyusunan SK baru ini menjadi bagian dari tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Sebelumnya Pemerintah Pusat resmi memutuskan sengketa empat pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dalam menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Jelang Penutupan Pendaftaran, Jufrizal Resmi Maju Lagi sebagai Calon Ketua PWI Aceh Besar

Share :

Baca Juga

News

Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran, Anggota DPRA Iskandar; Minta Polisi Bertindak Cepat

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Cek MBG di SMP dan SMA

Banda Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Aceh Besar

Operasional RSUD Kembali Normal, Pemkab Aceh Besar Apresiasi Tenaga Medis

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Program Penguatan dan Fasilitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

News

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

Aceh

Status Gunung Burni Telong Naik ke Siaga, Kapolda Aceh Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Pengungsi