Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh / Politik

Senin, 23 Juni 2025 - 01:13 WIB

Mendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh

Banda Aceh,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerbitkan Keputusan tentang penetapan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (23/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Berdasarkanย  keputusan tersebut dituangkan dalam SK Mendagri Nomor 300.2.2-2430 tertanggal 23 Juni 2025.

Nomor Kepmendagri ini juga tertuang dalam unggahan status WhatsApp Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/6/2025), Safrizal ZA menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat keputusan (SK) baru terkait kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil

Jika Minggu sudah di ttd insyaAllah Minggu sah,โ€ lanjutnya.

Untuk diketahui, proses penyusunan SK baru ini menjadi bagian dari tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Sebelumnya Pemerintah Pusat resmi memutuskan sengketa empat pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dalam menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medanโ€“Banda Aceh Kembali Normal

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Pantau Langsung Aksi ASN Relawan di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Aceh Besar

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

News

Wujud Sinergitas TNI-Polri dan Kemanunggalan Rakyat, Satgas Yonif 112/DJ Resmikan Aula Merah Putih di Pos Kalome

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Irup Peringatan HSP Ke-97 Tahun 2025

Aceh

Pembukaan Festival GAYAIN Aceh Di Blang Padang Berlangsung Meriah, Wali Kota Illiza: Wadah Pelestarian Budaya

Aceh

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita

RSUDZA Telah di Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Wakili Staf Ahli Gubernur Aceh

Aceh

Pendopo Gubernur Jadi Saksi Pelantikan Anggota Dewan IWO Aceh