Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 10 September 2025 - 22:52 WIB

Ketua Banleg Irfansyah; Revisi UUPA Akhirnya Masuk Prioritas Legislasi Nasional Kumulatif

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Irfansyah,ย  menyatakan, capaian ini merupakan bukti nyata dari keteguhan dan semangat rakyat Aceh,Rabu (10/9/2025)

Perjuangan kolektif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan seluruh elemen masyarakat Aceh dalam mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) akhirnya menunjukkan hasil nyata.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut secara resmi telah masuk ke dalam daftar prioritas legislasi kumulatif terbuka 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Ini adalah hasil dari kerja keras, lobi tanpa henti, dan satu suara yang kita gaungkan dari Aceh,” kata Irfansyah.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang terus memberikan dorongan dan semangat agar revisi UUPA ini menjadi prioritas nasional,” lanjutnya.

Irfansyah menjelaskan, perjalanan untuk sampai pada titik ini tidaklah mudah.

Dia mengatakan, revisi UUPA awalnya tidak masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional 2025.

Namun DPR Aceh tidak menyerah. Berbagai pendekatan dan lobi intensif terus dilakukan dengan Banleg DPR RI dan anggota DPR RI di Jakarta.

Termasuk salah satunya dengan membawa langsung draf perubahan UUPA sebagai usul inisiatif dari Aceh.

“Kami datang tidak dengan tangan kosong, kami datang dengan draf yang telah kami siapkan, mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat Aceh,”

“Kami sampaikan bahwa revisi ini krusial untuk memastikan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kekhususan yang kita miliki,”

“Apalagi ini persoalan Aceh, sensitif dan perlu perhatian sangat serius dari pusat,” tegasnya.

Momentum ini, lanjut Irfansyah, menjadi pengingat bahwa kerja sama yang solid antara legislatif, eksekutif, dan seluruh masyarakat Aceh adalah kunci keberhasilan.

Di waktu yang sama, hubungan dengan pusat terus dijaga dengan tetap menjunjung tinggi nilai tawar Aceh.

Baca Juga:  Disdik Aceh Kembangkan Super Apps untuk Permudah Akses Data Pendidikan

“Revisi UUPA kehendak bersama rakyat Aceh, artinya perlu perbaikan di sana-sini yang masih kurang. Agar segala yang belum diwujudkan pusat, menjadi nyata,”

“Aceh tidak tidak merengek, tapi soal UUPA yang direvisi sesungguhnya semata-mata karena hak Aceh, sebagaimana telah menjadi dasar kesepakatan yang merujuk pada MoU Helsinki,” bebernya.

Share :

Baca Juga

News

Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran, Anggota DPRA Iskandar; Minta Polisi Bertindak Cepat

Banda Aceh

Komisi VI DPRA Menyayangkan Penurunan Prestasi Aceh di Ajang LKS Tingkat Nasional

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Administrator

News

Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Mari Bersinergi Demi yang Terbaik untuk Rakyat Aceh Besar

Banda Aceh

SEKDA ACEH TEKAN KEJELASAN MEKANISME PEMBERSIHAN DAN CASH FOR WORK UNTUK PEMULIHAN PASCA BENCANA

Banda Aceh

DPRAย  Dan Pemerintah Aceh Memiliki Visi yang Sama Terkait Revisi UUPA

Aceh

Gubernur Mualem: Olahraga Aceh Harus Maju, Pengurus KONI Wajib Kerja Nyata

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Pantau Kesiapan Operasi Ketupat: Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar!