Jakarta – Perwakilan dari Pemerintah Aceh, termasuk Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Husni Sabi, dan Staf Khusus Gubernur Aceh, melakukan audiensi dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri Agama RI pada hari Selasa, (11/11/2025).
Fokus utama audiensi adalah menindaklanjuti penyelesaian masalah aset tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Masjid Raya Baiturrahman, sebagai simbol penting bagi masyarakat Aceh, memiliki sejarah panjang dan merupakan pusat kegiatan keagamaan serta budaya.
Penyelesaian masalah aset tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pengembangan masjid ke depannya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait aset tanah wakaf dibahas secara mendalam. Perwakilan dari Aceh menyampaikan perkembangan terkini terkait proses penyelesaian aset, tantangan yang dihadapi, serta harapan akan dukungan dari Kementerian Agama RI.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan masalah aset tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
“Kami sangat mendukung upaya penyelesaian aset tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan aset-aset umat Islam dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Menteri Agama.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempercepat penyelesaian masalah aset tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, sehingga masjid kebanggaan masyarakat Aceh ini dapat terus berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang representatif.







