Breaking News

Home / News / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

Aceh Banda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Alat Berat sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak yang merupakan pemilik atau penguasa alat berat di wilayah Aceh.

Mereka dapat melakukan pembayaran dan mendaftarkan alat berat mereka dengan mengunjungi Kantor UPTD PPA BPKA atau Kantor Samsat terdekat di kota masing-masing.

Reza Saputra menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Alat Berat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli Aceh.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik atau penguasa alat berat untuk segera melakukan pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Reza Saputra.

BPKA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pendaftaran alat berat melalui situs web resmi BPKA (www.bpka.acehprov.go.id) dan akun media sosialnya (@bpkaaceh).

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya dan berkontribusi dalam pembangunan Aceh.(**)

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat Luncurkan Kartu Aceh Barat Sehat untuk Bantu Pasien Rujukan

Share :

Baca Juga

Daerah

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Sambut Dubes Uni Emirat Arab di Banda Aceh

Banda Aceh

Ketua DPRK Irwansyah Menghadiri Peresmian ATM Drive-Thru di Taman Baiturrahman

News

Kak Na Apresiasi Semangat Juang Para Guru di Lokasi Bencana

Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Soroti Mahalnya Harga Semen di Daerah Sendiri

News

Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

Aceh Besar

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah La Tansa Zikrallah Al Amiriyah