Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, memberikan dukungan penuh kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dalam upaya merumuskan regulasi penyiaran berbasis internet yang bijak dan berkeadilan.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan hangat bersama jajaran KPI Aceh di Mes Wali Nanggroe Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Wali Nanggroe untuk menegaskan pentingnya pengaturan penyiaran internet guna menjaga moral dan karakter generasi muda Aceh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Beliau menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi dampak negatif konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan keacehan jika tidak diatur dengan bijak.
“Moral generasi muda Aceh harus dijaga. Jangan sampai rusak oleh perkembangan teknologi yang kian cepat dan tanpa kontrol,” ujar Malik Mahmud dengan nada penuh perhatian.
Namun, Wali Nanggroe juga menekankan pentingnya agar regulasi penyiaran internet yang dirumuskan nantinya tidak bersifat represif, melainkan edukatif dan berkeadilan.
Beliau menyarankan agar KPI Aceh melibatkan tokoh adat, ulama, dan akademisi dalam proses perumusan kebijakan, sehingga regulasi yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial dan kultural oleh masyarakat Aceh.
Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan berharga dari Wali Nanggroe.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan jajaran KPI Aceh tersebut bertujuan untuk meminta rekomendasi serta peuneutoh (petuah) langsung dari Wali Nanggroe terkait rencana penyusunan dan penguatan regulasi penyiaran internet di Aceh, agar kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan nilai, adat, dan kekhususan Aceh.(**)




