Breaking News

Home / Aceh / Agama / News

Kamis, 20 November 2025 - 23:29 WIB

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Rakor FKUB Se-Aceh, Bahas Potensi Konflik Agama

Banda Aceh – Rapat Koordinasi Terpadu (Rakor Terpadu) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Aceh tahun 2025 telah digelar di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (20/11/2025).

Acara yang mengusung tema “Cegah Tangkal dan Deteksi Dini Potensi Konflik Umat Beragama” disambut dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas syariat islam (Ka.DSI) Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai perwakilan Gubernur Aceh.

Hadir dalam acara yang dihadiri ratusan peserta itu adalah ketua FKUB, kepala Kantor Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Masyarakat (Kesbangpol), serta kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dari seluruh 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, selain juga dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Zahrol Fajri menyampaikan apresiasi kepada FKUB se-Aceh yang telah konsisten bekerja untuk memelihara keharmonisan antar umat beragama.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan masyarakat agar setiap potensi konflik bisa terdeteksi sejak dini dan ditangani dengan tepat.

“Kita harus tetap waspada, tetapi juga bangga karena secara umum kondisi sosial agama di Aceh tetap dalam keharmonisan yang baik,” ujarnya.

Selama acara yang berlangsung seharian itu, setiap kabupaten dan kota mempresentasikan laporan kondisi sosial agama di daerah masing-masing, termasuk memetakan potensi konflik yang mungkin muncul.

Meskipun ada beberapa kasus yang menjadi perhatian, seperti perdagangan daging babi di tempat terbuka di Aceh Tenggara dan keberadaan gerakan aliran sesat Millata Abraham di Aceh Utara, para peserta sepakat bahwa kondisi secara keseluruhan masih stabil dan harmonis.

Para ketua FKUB juga secara tegas membantah tudingan dari pihak luar yang menyatakan bahwa Aceh adalah daerah yang tidak toleran.

Baca Juga:  Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah

“Kita telah membuktikan bahwa berbeda agama tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan damai.

Banyak contoh kerjasama antar umat yang terjadi di seluruh Aceh,” jelas salah satu ketua FKUB dari kabupaten yang hadir.

Acara ini juga menjadi ajang untuk membahas revisi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, serta pemanfaatan aplikasi Si-Rukun yang dirancang untuk mendukung deteksi dini konflik.

Selain itu, kasus dugaan penistaan agama oleh Dedi Saputra juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menghormati keyakinan setiap umat.

Rakor Terpadu FKUB Se-Aceh 2025 diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kerukunan umat, dan lebih intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar keharmonisan di Aceh tetap terjaga dan berkembang.

Share :

Baca Juga

News

Kepala Staf Kepresidenan RI Mengapresiasi Polri atas Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Sosial untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar di Aceh Besar

News

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Aceh

Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Hadiri Acara Penghargaan Atlet Berprestasi di PON XXI dan PAPERNAS XVI oleh Gubernur Aceh

News

Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat

News

Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Nasional

Pertemuan Wali Nanggroe dan Dubes Uni Eropa Bahas Bantuan Bencana dan Kerja Sama Aceh-Eropa

News

Komisi 1 DPR Aceh Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB