Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

Hasil Uji Kelayakan DPRK Banda Aceh  Lima Nama Ditetapkan Sebagai Anggota Definitif Baitul Mal

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) keanggotaan Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPRK Banda Aceh, lima nama ditetapkan sebagai anggota definitif Baitul Mal, yakni:

  1. Dr. Mizaj Iskandar, Lc., LL.M.
  2. M.Y. Al Qardhawy Munte
  3. Muhammad Aulia, S.T.
  4. Ummar, S.Sos.I., M.Ag.
  5. Andriana, Lc., M.Us.

Selain itu, DPRK juga menetapkan tiga nama sebagai anggota cadangan:

  1. Safwani, S.Pd.I.
  2. Fadlan Hidayat, S.TP., M.T.
  3. Saifuddin.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mengharapkan agar kelima anggota yang terpilih dapat menjaga amanah dan kepercayaan publik yang telah diberikan melalui proses seleksi yang panjang dan ketat.

“Proses yang panjang ini harus dijaga kualitas hasilnya oleh para komisioner. Mereka harus mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh berbagai unsur tim seleksi,” kata Irwansyah usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, komisioner baru perlu memperkuat solidaritas kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih yakin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal.

Irwansyah juga mendorong agar seluruh program Baitul Mal dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi, termasuk dalam hal sosialisasi dan strategi pengumpulan zakat yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Kerja-kerja pemasaran dan realisasi program perlu dilakukan dengan pendekatan kekinian, misalnya dengan menghadirkan Duta Baitul Mal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Baitul Mal agar mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan membangun kepercayaan yang lebih luas.

Baca Juga:  Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

“Proses penyaluran bantuan kepada fakir miskin, lansia, penerima beasiswa, serta korban bencana alam harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tetap patuh pada prinsip tata kelola yang baik,” tutup Irwansyah.

Share :

Baca Juga

News

Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

News

Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Selama 14 Hari

Banda Aceh

Plt Direktur RSUD Meuraxa Hadiri Pembahasan Aksi Sistem Kesehatan Akademik Wilayah I

Banda Aceh

Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Prioritas Ke Penguatan UMKM, Ekraf Hingga Wisata

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Senam Bersama Guru PJOK SD dan SMP Se- Aceh Besar

Aceh Besar

Tutup Seleksi MQK, Bupati Aceh Besar Bagikan Sejumlah Hadiah dan Penghargaan

Banda Aceh

Kadinsos Banda Aceh Lakukan Monitoring Stok Beras CPP

Aceh Besar

Asisten I Aceh Besar Buka Bimtek Literasi Informasi 2025