Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Prioritas Ke Penguatan UMKM, Ekraf Hingga Wisata

Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh meminta agar insentif investasi diprioritaskan kepada sektor-sektor yang mendukung misi pembangunan Banda Aceh.

Beberapa di antaranya adalah penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata halal, teknologi digital, serta usaha berbasis syariah dan ramah lingkungan.

Hal disampaikan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Raqan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Menurut Fraksi PAN, pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan keberlanjutan sosial dan pelestarian lingkungan.

Pada dasarnya, Fraksi PAN menyambut baik hadirnya Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Bagi Fraksi PAN, rancangan ini merupakan instrumen penting dalam upaya memperkuat iklim investasi daerah dan meningkatkan daya saing Kota Banda Aceh.

โ€œKehadiran qanun ini juga harus selaras dengan visi Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang melibatkan semua elemen masyarakat,โ€ ujar Aulia.

Fraksi PAN menilai bahwa semangat Kota Kolaborasi berarti setiap kebijakan pembangunan, termasuk penanaman modal, harus dibangun melalui kerja sama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
โ€œInsentif yang diberikan kepada investor jangan semata-mata dilihat sebagai fasilitas ekonomi, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh,โ€ujarnya.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya memberikan keberpihakan kepada pelaku usaha lokal. UMKM dan koperasi harus dilibatkan dalam ekosistem investasi agar tidak terpinggirkan oleh kehadiran investor besar. Untuk itu, perlu ada ketentuan dalam qanun yang mewajibkan investor besar bermitra dengan pengusaha lokal, sehingga tercipta hubungan saling menguatkan dalam semangat kolaborasi.

Di sisi lain, Fraksi PAN menilai bahwa pemberian insentif harus diikuti dengan kewajiban sosial bagi investor.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025โ€“2045

Setiap investor yang mendapatkan fasilitas perlu diwajibkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal. Hal ini akan memperkuat kehadiran investasi yang inklusif dan bermanfaat luas.

Share :

Baca Juga

News

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Investasi Aceh

Agama

GELAR PBAK 2025: STISNU ACEH SIAP LAHIRKAN GENERASI BERKARAKTER

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Raih Penghargaan Kinerja Pelayanan Informasi Publik Terbaik

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

Aceh

Disdik Aceh “Seumeugleh” di Pante Bidari: Prioritaskan Pemulihan Sekolah dan Masjid Pasca Bencana

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

BSI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

Aceh

ASN BPKA Turut Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang