Breaking News

Home / News / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIB

Pimpinan DPRA Dan Gebernur Aceh Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Banda Acehย – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sepakat menetapkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) serta Banggar (Badan Anggaran) DPRA atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

kata Ketua DPRA, Zulfadhli, saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota Parlemen Aceh.

Zulfadhli mengatakan perubahan KUA dan PPAS 2025 sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRA. Sehingga, mereka dapat menyetujui adanya perubahan dalam rancangan tersebut.

Rancangan perubahan KUA PPAS dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRA dengan TAPA dan telah menghasilkan persetujuan bersama,โ€ katanya.

Dia juga menyebutkan, perubahan tersebut turut mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam pasal itu ditegaskan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

โ€œPada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh serta Banggar DPRA atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan,โ€ kata Zulfadhli.**

Baca Juga:  Pj Gubernur Safrizal: Untuk Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ratusan Warga hingga Eks Kombatan GAM Jemput Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin, Konvoi Keliling Banda Aceh

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah

Dinas syariat islam

Kadis Syariat Islam Aceh Serahkan SK PPPK kepada Da’i Perbatasan dan Daerah Terpencil

Berita

Kunjuan Komisi V DPRA; Pemerintah Aceh Serahkan Aset 115 M RS Regional Aceh Tengah

Banda Aceh

RSUD dr.Zainal Abidin(RSUDZA) Bersama Tim Pengampuan RSUP H Adam Malik Medan Perkuat Layanan Ibu Dan Anak

Aceh

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Berita

Kadinsos Aceh Dr. Muslem Dukung Akuntabilitas Penyelenggaraan SPMB, Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Disabilitas

Aceh Besar

DP2KBPP dan PA Aceh Besar Dukung Intervensi Nutrisi BKKBN untuk Cegah Stunting