Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh / Politik

Senin, 23 Juni 2025 - 01:13 WIB

Mendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh

Banda Aceh,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerbitkan Keputusan tentang penetapan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (23/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Berdasarkanย  keputusan tersebut dituangkan dalam SK Mendagri Nomor 300.2.2-2430 tertanggal 23 Juni 2025.

Nomor Kepmendagri ini juga tertuang dalam unggahan status WhatsApp Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/6/2025), Safrizal ZA menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat keputusan (SK) baru terkait kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil

Jika Minggu sudah di ttd insyaAllah Minggu sah,โ€ lanjutnya.

Untuk diketahui, proses penyusunan SK baru ini menjadi bagian dari tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Sebelumnya Pemerintah Pusat resmi memutuskan sengketa empat pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dalam menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambangi PDAM Tirta Mountala

Share :

Baca Juga

Aceh

Plt. Kadis Pengairan Aceh Dampingi Sekda dalam Rapat dengan Kemenko Infrastruktur, Bahas Rencana Rehabilitasi Aceh

Aceh

Sekda Aceh M. Nasir : Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Aceh

Gubernur Aceh (Mualem) dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Aceh

Komisi VII DPR Aceh Turut Serta dalam Upaya Bantuan Pasca-Bencana, Salurkan Sembako di Pidie Jaya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Penguatan Forum Kemitraan Pengendalian Penyakit Aids, Tuberkulosis dan Malaria

Aceh Besar

Ziarah Makam Tgk Chik di Tiro, Ketua DPRK Minta Jangan Lupakan Sejarah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar: Kaderisasi Ulama Muda Penting untuk Jaga Kemurnian Syariat Islam