Breaking News

Home / Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:38 WIB

Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025).

Pembahasan yang berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh dipimpin langsung Ketua Banleg Ramza Harli yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Banleg. Dari pemerintah Kota hadir Plt. Sekda Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda dan para tim ahli.

Pada kesempatan itu Ramza, menyampaikan rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah kota yang leading sektornya adalah Bappeda. Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

“Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama” ungkapnya.

Ramza Harli menjelaskan dalam pembahasanya DPRK telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini. Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak. “kami tadi telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut”, lanjutnya.

Menurut Politisi Gerindra ini setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

“Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan”, jelasnya.

Ramza menambahkan pihaknya telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan nantinya. RPJM ini penting, menyangkut kemana arah pembangunan Kota.

Baca Juga:  Komisi lll DPRA Bunda Salma Menghadiri MoU PT PCI dengan PT MCC15

“Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh yang telah disusun serta harus mencerminkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji walikota agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.[]

Share :

Baca Juga

Berita

Zulkifli Adam Walikota Sabang Terpilih : Glee Madat Lampakuk Menyimpan Seribu Pesona.

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Berita

Angin Kencang Landa Aceh Besar,Pohon Tumbang di Tiga Lokasi

Berita

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Berita

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP, M. Si Target Tanam Padi 37.000 Hektar Tahun 2025

Berita

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Aceh

Kak Ana; Insyaallah Bulan ini Kita Bangun Rumah, Untuk Keluarga Almarhum Kurir Bustamam

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Resmikan RS Mulia Raya Peudawa